Join me in best community & be healthy

Jangan percaya mesin pencari uang otomatis, karena mereka hanya memanfaatkan rasa ingin tahu dan sifat coba-coba para pengguna pemula internet dan mereka yang malas dan instan dalam meraih kekayaan. Dipastikan mereka tak mencantumka alamat kantor,meskipun kantor mereka rumah tinggal, tapi hanya nomor GSM

Monday, September 20, 2010

Pemkot Bekasi Tegaskan Larangan Bagi HKBP Ibadat di Ciketing


alt
Bekasi, suara-islam.com--Ribuan umat Islam Bekasi hari Jumat siang (17/9/2010) melakukan unjuk rasa besar-besaran menyikapi Insiden Ciketing yang terjadi pada 12 September lalu. Mereka menuntut agar jemaat HKBP diusir dari Bekasi. Aksi dimulai dari Islamic Center kota Bekasi dan berakhir di Kantor Walikota Bekasi. Setelah dilakukan audiensi antara perwakilan umat Islam dengan Wakil Walikota, Rahmat Efendi dan disaksikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes (Pol) Imam Sugiyanto, akhirnya Pemkot Bekasi kembali menegaskan pelarangan terhadap aktivitas jemaat HKBP di Ciketing Bekasi.

Berikut isi surat pernyataan Pemkot Bekasi tersebut:


SURAT PERNYATAAN
Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama        : H. Rahmat Efendi
Jabatan    : Wakil Walikota Bekasi

Pada hari ini Jum'at tanggal tujuh belas September tahun dua ribu sepuluh berdasarkan pertimbangan keamanan, ketentraman dan ketertiban serta berdasarkan kesepakatan Muspida, selanjutnya kami atas nama Walikota Bekasi dengan ini menyatakan:

1. Atas perintah Walikota Bekasi bahwa demi kepentingan keamanan, ketentraman dan ketertiban, pihak HKBP PTI dilarang melaksanakan kegiatan peribadatan di wilayah Ciketing Asem Kecamatan Mustikajaya.

2. Pelaksanaan peribadatan HKBP PTI sampai dengan memiliki tempat yang tetap, dilaksanakan di Gedung eks OPP Jl. Chairil Anwar Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur.

3. Apabila pihak jemaat HKBP masih tetap melakukan kegiatan peribadatan di Wilayah Ciketing Asem, Kecamatan Mustikajaya, maka pelaksana keamanan, ketentraman dan ketertiban pihak kepolisian dan Satpol PP Kota Bekasi melakukan tindakan seperlunya dan melakukan evakuasi terhadap jemaat HKBP PTI ke Gedung eks OPP Jl. Chairil Anwar Kel. Margahayu Ke. Bekasi Timur.

Demikian pernyataan ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun agar yang berkepentingan menjadi maklum.

Bekasi, 17 September 2010
Yang Membuat Pernyataan

Walikota Bekasi

H. Rahmat Effendi

Saksi-saksi:
Kapolres Metro Bekasi

Kombes (Pol) Imam Sugiyanto

Kepala Satpol PP

Drs. H. Djuanda, M.Si

Tokoh Masyarakat:
1. Syahid Tajuddin, SH., M.Sc
2. Abu Alizz
3. H. Shalih Mangara Sitompul, SH, MH

No comments:

Post a Comment

Silahkan dikomentari..

Blog Archive